Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Romahurmuziy Kena OTT, PPP: Kami Tidak Khawatir Terkait Elektabilitas

admin by admin
16/03/2019
in Hukum, Nasional
0
Romahurmuziy Kena OTT, PPP: Kami Tidak Khawatir Terkait Elektabilitas

Anggota Majelis Tinggi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasrul Azwar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Anggota Majelis Tinggi PPP Hasrul Azwar menyatakan partai berlambang Kakbah itu tetap optimistis terkait elektabilitas, meski kini sang ketua umum, Romahurmuziy berurusan dengan KPK. Rommy terjaring dalam OTT KPK.

“Kami dari dulu diajarkan optimis. Jadi tidak ada kekhawatiran, selalu optimis dan kami sudah berpengalaman untuk itu,” kata Hasrul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Dia yakin elektabilitas PPP tidak tergerus karena peristiwa yang berkaitan dengan Rommy. Hasrul menyatakan PPP merupakan partai dengan pengalaman politik yang panjang.

Hasrul menceritakan saat Pileg 2014, PPP kerap diprediksi berbagai lembaga survei nasional tidak lolos ke parlemen. Namun, kenyataan berkata lain.

“Tidak ada kekhawatiran bagi kami terkait elektabilitas. PPP sudah teruji,” tegas dia.

Namun, Hasrul mengaku belum bisa banyak berkomentar mengenai kasus hukum yang menjerat Rommy. PPP, kata dia, menunggu keterangan resmi dari KPK.

“Kami menunggu keterangan resmi dari KPK. Sudah domainnya KPK, jadi kami tidak bisa menduga-duga, yang tahu persis adalah KPK,” tutur Hasrul, seperti dikutip dari detik.com

Diberitakan, Rommy ditangkap bersama 4 orang lainnya yang statusnya sebagai swasta dan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) daerah. KPK menduga mereka yang ditangkap sedang bertransaksi terkait pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.

“Diduga ada penerimaan uang terkait pengisian jabatan,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, hari ini.

“Transaksi diduga terkait pengisian jabatan Kemenag baik pusat maupun daerah,” imbuh dia.

Status hukum Rommy dan mereka yang ditangkap masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum Rommy dkk.

Tags: ElektabilitasKPKOTTPPPRomahurmuziy
Previous Post

Alasan KPK Segel Ruang Menag Terkait OTT Romahurmuziy

Next Post

Gempa M 6,2 Terjadi di Kepulauan Talaud, Tidak Berpotensi Tsunami

admin

admin

Next Post
Gempa M 6,2 Terjadi di Kepulauan Talaud, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 6,2 Terjadi di Kepulauan Talaud, Tidak Berpotensi Tsunami

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan