beritaenam.com, Jakarta – Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) mengaku siap kooperatif dalam pemeriksaan di KPK. Rommy berjanji buka-bukaan soal kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK,” kata Romahurmuziy sebelum diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Anggota DPR itu ingin tak ada yang ditutupi dalam kasus yang membelitnya. Sehingga KPK akan mudah untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.
“Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus,” tutur dia.
Saat ditanya, soal keterlibatan pihak lain yang akan diungkap Rommy, dia menolak menjawab.
“Itu masuk materi perkara,” kata Rommy.
KPK menetapkan Rommy sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. Rinciannya, Rp 50 juta dari Muafaq dan Rp 250 juta dari Haris.
Duit itu diduga ditujukan agar Rommy membantu proses seleksi kedua orang tersebut. Namun KPK menduga Rommy bekerja sama dengan aktor internal dari Kemenag mengingat posisi Rommy adalah anggota Komisi XI DPR, yang tidak punya kewenangan dalam pengisian jabatan di Kemenag.
“Diduga RMY (Romahurmuziy) bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).