beritaenam.com, Jakarta – Rohumamurmuziy alias Rommy menyatakan, kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan jabatannya saat menjadi Ketua Umum PPP.
“Begini, apa yang saya hadapi ini bukan urusan PPP, yang saya hadapi adalah urusan pribadi,” kata Rommy di Gedung KPK dalam pemeriksaan perdananya, Jumat (22/3/2019).
Rommy pun mengaku pasrah lantaran PPP tak memberikan bantuan hukum kepada dirinya. Rommy yang ditangkap dalam OTT KPK menegaskan, saat ditangkap kapasitasnya bukan sebagai Ketum PPP.
“Karena ini memang bukan, saya dalam kapasitas saya sebagai ketua umum,” ujar Rommy.
Sebelumnya, dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag, KPK telah menggeledah dan menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di ruang kerja Menteri Agama, Lukman Hakim beserta sejumlah dokumen.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ruang kerja eks Ketum Romahurmuziy. Di sini, KPK menyita sejumlah dokumen terkait jabatan Rommy di struktur partai.
Penggeledahan berlanjut di kediaman Rommy di kawasan Condet Jakarta Timur. KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti laptop.