Beritaenam.com, Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin, Ruhut Sitompul, menantang Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan untuk membantu KPK mengungkap nama-nama anggota dewan lain yang menerima suap.
Untuk diketahui, Taufik yang merupakan politikus PAN itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Taufik Kurniawan menyanyi dong, jangan diam saja. Bernyanyilah kau biar jadi justice collaborator,” kata Ruhut ditemui di kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (8/11/2018).
Dengan menjadi justice collaborator atau saksi yang membantu membongkar perkara korupsi, bisa meringankan tuntutan dan hukuman terhadap Taufik. Menurut Ruhut, selain Taufik banyak anggota dewan lainnya yang terlibat kasus korupsi.
Oleh sebab itu, mantan politikus Partai Demokrat ini mendorong KPK untuk mengembangkan kasus korupsi tersebut.
“Siapa saja yang menerima uang haram itu, siapa saja tolong ditangkap. Termasuk anggota dewan dari partai tempat saya dulu (Demokrat) kalau ada usut saja,” ujar dia.
Sebelumnya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam kasus ini, KPK menduga bahwa Taufik menerima uang suap sebesar Rp 3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad sebagai “fee” lima persen pengurusan anggaran DAK untuk kabupaten Kebumen yang merupakan daerah pemilihannya.
Taufik Kurniawan merupakan anggota DPR RI dari dapil Jawa Tengah VII yang terdiri atas daerah Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga.
Dua kepala daerah kabupaten tersebut, yaitu Bupati Kebumen Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi juga menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.
Yahya Fuad menyanggupi “fee” lima persen tersebut dan kemudian meminta “fee” tujuh persen pada rekanan di Kebumen.
Saat pengesahan APBN Perubahan Tahun 2015, Kabupaten Kebumen mendapat alokasi DAK tambahan Rp 93,37 miliar yang direncanakan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kebumen.