Site icon Beritaenam.com

Rupiah Ditutup Menguat ke 17.654 per Dolar AS Usai BI Rate Naik 50 Bps

rupiah ditutup menguat

Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat sebesar 52 poin atau 0,29 persen ke posisi 17.654 pada penutupan perdagangan Rabu, 20 Mei 2026, setelah Bank Indonesia secara mengejutkan menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.

Penguatan rupiah tercatat dalam data Bloomberg di pasar spot, berbalik arah dari posisi pembukaan yang sempat melemah ke 17.743 per dolar AS di awal sesi perdagangan. Kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) turut menempatkan mata uang nasional pada level 17.685 per dolar AS.

BI Rate Naik untuk Pertama Kali dalam Dua Tahun

Kenaikan BI Rate ini menjadi yang pertama sejak April 2024, ketika BI menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 6,25 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6 persen.”
— Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, Konferensi Pers RDG BI, Rabu 20 Mei 2026

Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan kenaikan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global, terutama akibat konflik di Timur Tengah. Langkah ini juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.

Sentimen Positif Dorong Penguatan Rupiah

Chief Analyst Doo Financial Futures Lukman Leong menilai pasar merespons positif keputusan BI. Menurutnya, penguatan rupiah terjadi meski indeks dolar AS masih melanjutkan tren kenaikan.

“Rupiah ditutup menguat meski indeks dolar AS masih melanjutkan kenaikan. Penguatan didorong sentimen positif domestik, terutama keputusan BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps.”
— Lukman Leong, Chief Analyst Doo Financial Futures

Selain kenaikan BI Rate, pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung di hari yang sama juga dinilai memberikan sentimen positif tambahan bagi pasar.

Kebijakan Makroprudensial Tetap Diarahkan Dukung Pertumbuhan

Seiring kenaikan suku bunga, BI menegaskan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial akan dilonggarkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Nilai tukar rupiah per 19 Mei 2026 sebelumnya tercatat di posisi 17.700 per dolar AS, melemah 2,2 persen dibandingkan akhir April 2026, di tengah tekanan dari sentimen global. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga meski ekonomi global melambat ke 3 persen di 2026.

Para pelaku pasar selanjutnya akan mencermati rilis risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) serta perkembangan situasi di Timur Tengah, yang akan menjadi uji kekuatan berikutnya bagi rupiah.

Baca juga: Anggaran MBG Dipangkas Rp67 Triliun Jadi Rp268 Triliun, Prabowo Instruksikan Efisiensi

Exit mobile version