Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Berita

RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Akhir Oktober 2026, Fokus Lindungi Pekerja Informal

by Al Berlant Ghulam
07/09/2026
in Berita, Nasional
A A
0
RUU Ketenagakerjaan

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru rampung pada akhir Oktober 2026. Target itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam acara Kick-off Bulan Dana Pensiun di Jakarta pada Minggu, 6 September 2026, seperti dilaporkan Antara.

Target Penyelesaian RUU Ketenagakerjaan Bersama DPR RI

Yassierli menyatakan pembahasan tengah berjalan intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Ia berharap regulasi tersebut dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober ini semoga bisa terwujud.” (Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan)

Menurutnya, aturan baru itu diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat sistem perlindungan bagi pekerja di Indonesia. Ia menyebut regulasi tersebut berpotensi menjadi warisan kebijakan baru di sektor ketenagakerjaan.

Pemerintah mendapat mandat sebagai leading sector dalam penyusunan beleid yang merupakan inisiatif DPR tersebut. Pembahasan dilakukan seiring kebutuhan pembaruan kerangka hukum ketenagakerjaan nasional.

RUU Ketenagakerjaan disiapkan untuk merespons perubahan dunia kerja sekaligus memperkuat kepastian dan kesejahteraan pekerja. Pemerintah menyebut regulasi ini akan menjadi payung hukum jangka panjang.

Pembahasan berlangsung setelah kerangka hukum ketenagakerjaan nasional dinilai perlu penyesuaian. Sejumlah ketentuan lama dianggap belum menjawab kebutuhan pasar kerja saat ini.

Perlindungan Pekerja Informal Jadi Sorotan Utama Beleid Baru

Yassierli mencatat jumlah angkatan kerja Indonesia mencapai sekitar 155 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen bekerja di sektor informal.

Berbeda dengan pekerja formal, kelompok pekerja informal umumnya belum memiliki jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Kondisi itu menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Melalui RUU Ketenagakerjaan, pemerintah ingin memastikan seluruh pekerja memperoleh kepastian hak dan perlindungan. Cakupannya mencakup pekerja formal maupun informal.

Selain melalui jalur undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga berupaya meningkatkan kepesertaan program perlindungan sosial. Langkah tersebut berjalan paralel dengan pembahasan regulasi.

Isu perlindungan hari tua menjadi salah satu perhatian karena Indonesia menghadapi transisi demografi. Bonus demografi diperkirakan berangsur bergeser menuju struktur penduduk yang menua.

Kementerian sebelumnya juga menerima audiensi dari koalisi organisasi buruh di Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi salah satu kanal penyerapan aspirasi terkait substansi rancangan.

Alasan Pembaruan Regulasi di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor sebelumnya menyampaikan bahwa jadwal pembahasan tergolong ketat. Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

“Kita memiliki timeline yang sangat padat dan menantang.” (Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan)

Menurutnya, kebutuhan regulasi yang lebih adaptif semakin mendesak seiring perubahan pola dan struktur dunia kerja. Perkembangan teknologi dan otomatisasi menjadi salah satu pemicunya.

Faktor lain yang disebut meliputi perubahan rantai pasok global, ekonomi hijau, hingga dinamika regulasi internasional. Seluruhnya dinilai menghadirkan tantangan baru yang perlu diantisipasi.

Pemerintah menyatakan membuka ruang bagi serikat pekerja untuk memberikan masukan terhadap substansi rancangan. Aspirasi pekerja dinilai penting agar perlindungan tetap menjadi fondasi regulasi.

Pemerintah juga mendorong perubahan paradigma menuju hubungan industrial berbasis kemitraan. Dalam pendekatan itu, kepentingan pekerja dan pengusaha diposisikan sebagai tujuan bersama.

Konsep tersebut disebut sebagai positive sum game, yakni skema yang menempatkan kedua pihak saling menguatkan. Pemerintah menilai pendekatan itu lebih relevan dibandingkan pola relasi yang bersifat saling meniadakan.

Substansi RUU Ketenagakerjaan juga disiapkan untuk mengantisipasi dampak kecerdasan buatan pada pasar kerja. Isu tersebut mengemuka dalam sejumlah forum pembahasan hukum ketenagakerjaan.

Program Pelatihan dan Pemagangan Berjalan Paralel

Di luar agenda legislasi, Kementerian Ketenagakerjaan menjalankan program pemagangan nasional bagi 150.000 orang sepanjang 2026. Pemerintah turut menanggung uang saku peserta program tersebut.

Kementerian juga menyiapkan paket pelatihan yang ditujukan kepada lebih dari 300.000 orang pada tahun ini. Peningkatan kapasitas balai pelatihan kerja menjadi bagian dari upaya tersebut.

Program pemagangan nasional angkatan berikutnya dibuka pendaftarannya pada awal September 2026. Pemerintah menegaskan uang saku peserta tidak boleh dipotong oleh perusahaan penyelenggara.

Kedua program tersebut diposisikan sebagai pelengkap agenda legislasi. Pemerintah menilai penguatan kompetensi perlu berjalan seiring dengan pembaruan aturan main di sektor ketenagakerjaan.

Pembahasan RUU Ketenagakerjaan kini memasuki tahap krusial menjelang tenggat yang ditetapkan. Substansi final beleid tersebut baru dapat diketahui publik setelah naskah disepakati pemerintah bersama DPR RI.

Related Posts

hasil tes kolesterol
kesehatan

Cara Membaca Hasil Tes Kolesterol: Arti LDL, HDL, Trigliserida, dan Angka Totalnya

by Al Berlant Ghulam
1 hour ago
0

Selembar kertas laboratorium berisi deretan singkatan dan angka sering membuat orang bingung setelah menerimanya. Sebagian hanya melihat apakah ada tanda panah ke atas, lalu menyimpulkan kondisinya buruk. Padahal membaca hasil tes kolesterol menuntut pemahaman tentang peran masing-masing komponen. Artikel ini...

Read more
abu vulkanik

Lima Imbauan Dokter Tirta Menghadapi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau

2 hours ago
dentuman di Bandung

BMKG Pastikan Suara Dentuman di Bandung Raya Bukan Berasal dari Gempa Bumi

4 hours ago
Next Post
abu vulkanik

Lima Imbauan Dokter Tirta Menghadapi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan