Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, GNR Laporkan Anies ke Bawaslu

admin by admin
18/12/2018
in Nasional
0
Salam 2 Jari di Kampanye Prabowo, GNR Laporkan Anies ke Bawaslu

Salam 2 Jari Anies Baswedan di Konfernas Gerindra.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anies dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pemilu karena berkampanye di hari kerja.

Presidum GNR, Agung Wibowo Hadi melaporkan Anies karena patut diduga telah berkampanye dengan memberikan salam 2 jari yang merupakan simbol Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno saat menghadiri acara Konferensi Nasional (Konfernas) Partai Gerinda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12).

Padahal, menurut Agung sesuai Undang-undang Nomer 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 281 Ayat 1 dijelaskan, bahwasanya sebagai pejabat negara diwajibkan mengajukan cuti saat berkampanye.

Sedangakan, kapasitas Anies sendiri saat menghadiri acara Konfernas Partai Gerinda diungkapkannya dalam rangka memenuhi undangan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan tidak dalam masa cuti.

“Setelah membaca UU Pemilu, kami melihat Anies diduqa melanggar UU Nomor 7 pasal 281 ayat 1 dimana pejabat publik harus cuti saat kampanye, ini dilakukan Anies di hari kerja,” kata Agung di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, (18/12/2018).

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan simbol dua jari yang diacungkan Gubernur DKI Jakarta itu sarat dengan muatan kampanye karena dilakukan di acara Konfernas Partai Gerindra. Meskipun, simbol salam dua jari tersebut juga indentik dengan salam Jak Mania pendukung tim Persija Jakarta.

“Kita tidak melaporkan ketika dia melakukan simbol ini di acara Jak Mania, karena itu memang simbol Jak Mania. Tapi ini di acara Konfernas Gerindra. Ini adalah preseden buruk bagi kepala daerah, atau pejabat publik bahwa ini tidak boleh diulangi lagi,” imbuhnya.

Bersamaan dengan itu, Agung mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti ke Bawaslu untuk menguatkan laporannya itu.

Adapun barang bukti yang diserahkan di antaranya berupa video dan beberapa pemberitaan Anies di media saat mengacungkan salam dua jari di acara Konfernas Partai Gerinda.

Agung berharap laporan tersebut juga bisa menjadi pembelajaran bagi Anies selaku Gubernur DKI Jakarta dan kepala daerah lainnya untuk senantiasa taat pada peraturan hukum yang berlaku.

“Kita menginginkan seperti itu, di mana pun berada patuhilah hukum yang berlaku. Kita hanya mengingatkan saja, saya paham kok Pak Anies pasti ngerti,” tutupnya.

Tags: Anies BaswedanBawasluGarda Nasional RakyatGerindraKampanyeSalam dua jari
Previous Post

KPU: Persiapan Pemilu Serentak 2019 Sudah Mencapai 90 Persen

Next Post

Prediksi Prabowo Indonesia Punah Jika Tak Menang, Guntur Romli: Ini Propaganda Busuk

admin

admin

Next Post
Prediksi Prabowo Indonesia Punah Jika Tak Menang, Guntur Romli: Ini Propaganda Busuk

Prediksi Prabowo Indonesia Punah Jika Tak Menang, Guntur Romli: Ini Propaganda Busuk

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan