SATUAN tugas (Satgas) penanganan Covid-19 meminta masyarakat agar tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan.
Sehingga angka penularan virus dapat ditekan semaksimal mungkin. Covid-19 berpotensi menyebar makin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan itu disampaikan menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat yang dilakukan Senin (2/11).
“Kami mengimbau warga Jakarta supaya mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Minggu (1/11).
Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, sebanyak 123 mahasiswa positif Covid-19 setelah ujuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Satgas penanganan Covid-19 mengingatkan, aksi unjuk rasa itu berpotensi meningkatkan penyebaran virus Covid-19.
Sementara itu, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan agar masyarakat tidak unjuk rasa. Sebab angka penularan Covid-19 belum menunjukkan angka penurunan melainkan setiap hari mengalami kenaikan jumlah tertular Covid-19 di Ibu Kota.
“Aksi demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan. Sebab, masyarakat yang ikut demonstran biasanya mengabaikan protokol kesehatan sehingga mudah tertular corona,” kata Tri Yunis.
Dia mengingatkan, aksi unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakat sudah benar-benar patuh terhadap 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Sehingga, aksi unjuk rasa bisa dirasa aman dari penularan Covid-19.