Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebar Hoaks Kapolri Pembunuh, Napi di Lapas Sorong Diringkus Polisi

admin by admin
28/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Sebar Hoaks Kapolri Pembunuh, Napi di Lapas Sorong Diringkus Polisi

Polisi meringkus pelaku penyebar hoaks yang juga napi di Lapas Sorong.

7
SHARES
102
VIEWS

Sorong – Polres Sorong Kota menangkap seorang narapidana narkoba yang diduga menjadi pelaku ujaran kebencian terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia juga menyebarluaskan video serta foto hoaks yang memprovokasi publik.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, pelaku bernama Mohammad Agung alias Pangeran Ozzak (33). Petugas mengamankan pelaku di Lapas Kelas II B Kota Sorong pada Senin (27/5/2019).

“Motifnya memprovokasi orang lain di medsos untuk sama-sama membenci instansi kepolisian,” kata Mathias di Mapolda Papua Barat, Kota Sorong, Selasa (28/5/2019).

Dia menjelaskan, pelaku menggunakan akun Facebook pangeran_ozzak untuk menyebarkan foto dengan sebuah caption ‘pembunuh itu bernama Tito Karnavian’. Dia juga mem-posting video ‘polisi boleh menembak masyarakat’.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit smartphone, kartu sim ponsel dan dokumen elektronik berupa posting-an video tidak utuh yang dikirim oleh pelaku dengan menggunakan akun pangeran_ozzak.

“Petugas juga mengamankan akun Facebook pelaku, agar isi konten tidak diubah baik oleh tersangka maupun pihak lain,” ujarnya, seperti dikutip dari inews.id

Akibat perbuatannya, narapidana yang masih mendekam di lapas akibat kasus narkoba ini kembali dijerat sanksi hukum. Kali ini, Mohammad Agung terancam UU ITE.

Tags: HoaksJenderal Tito KarnavianNapiPolda Papua Barat
Previous Post

OTT di NTB, KPK Amankan Delapan Orang

Next Post

Pengamat: Presiden Menjadi Target Utama Pembunuhan

admin

admin

Next Post
Pengamat: Presiden Menjadi Target Utama Pembunuhan

Pengamat: Presiden Menjadi Target Utama Pembunuhan

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Film
  • Gaya Hidup
  • Hankam
  • Hiburan
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opinion
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Seks
  • Selebriti
  • Sepak Bola
  • Teknologi
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan