Beritaenam.com, Surabaya – M Yusuf tersangka penyebar video bugil mantan pacar meminta maaf ke rektorat Universitas Airlangga (Unair). Yusuf merupakan lulusan S1 dan calon mahasiswa S2 Unair.
“Ketika bertemu dengan tersangka, dia meminta maaf dan menyesal,” ujar Kepala Pusat Informasi Humas Unair, Suko Widodo di Mapolda Jatim, Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (7/12/2018).
Suko menegaskan, Yusuf merupakan calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum. Pada program sarjana, Yusuf yang menyebarkan video bugil 6 mantan pacar lulus dengan IPK 3,2.
“Pertanyaannya dari mana S1-nya? Memang juga di Fakultas Hukum di Unair angkatan 2014 lulus pada bulan Maret 2018 yang lalu. Selama jadi mahasiswa prestasi dan sikapnya biasa-biasa saja,” sambung Suko.
Saat ini Yusuf menjadi tahanan di Polda Jatim atas kasus penyebaran video bugil ke situs dewasa. Yusuf disangkakan melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 29 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).