Bandung – Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Mirza Zulhadi, membuka Seminar Nasional yang membahas “Teknologi AI Terhadap Perkembangan Profesi Wartawan.” Acara ini diselenggarakan di ballroom Hotel El Bandug, Bandung, pada hari Senin, 25 September 2023.
Dalam sambutannya, Mirza Zulhadi menyoroti peranan signifikan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mengubah lanskap masa depan. Ia mengungkapkan bahwa AI telah mencapai kemampuan untuk menyerupai kecerdasan manusia, menciptakan potensi yang tak tergantikan di masa depan.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengharapkan peran aktif Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melawan penyebaran berita palsu atau hoax. Dalam pernyataannya, ia menyatakan keyakinannya bahwa PWI dapat memberikan berita yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, dengan mengedepankan keberimbangan berita daripada hanya menghasilkan judul-judul sensasional demi kepopuleran semata.
Ahli Pers dari PWI Pusat, Agus Sudibyo, membahas hubungan antara platform media dan penerbit, menggambarkannya sebagai perbandingan antara David dan Goliath. Ia menyoroti ketidakseimbangan yang semakin memburuk dalam hubungan ini, dengan satu pihak yang kuat mendominasi pihak yang lebih lemah. Agus Sudibyo menekankan perlunya regulasi yang tepat dari pemerintah dalam mengatur praktik platform digital, dengan tujuan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional dan kehidupan pers.
“Regulasi terhadap platform digital harus diterapkan dengan bijak untuk tidak menghambat inovasi, memelihara kebebasan berpendapat, dan menghindari regulasi yang berlebihan,” jelasnya.
Seminar ini juga menampilkan CEO TV One, Taufan Eko Nugroho, sebagai salah satu pembicara. Awalnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan untuk hadir sebagai penasehat PWI Jabar, namun ia tidak dapat hadir karena masalah teknis yang tidak dapat dihindari.
Seminar ini menjadi wadah penting untuk berdiskusi mengenai dampak teknologi AI pada profesi wartawan dan perlunya regulasi yang bijak dalam menghadapi era digital yang terus berkembang pesat. (etw)