beritaenam.com, Klaten – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang perempuan berinisial YW (35) di rumah orang tuanya di Dukuh Desan Wetan RT 5 RW 2 Desa Joton, Jogonalan, Klaten, Kamis (14/3) sore. Belum diketahui keterlibatan karyawan pabrik sepatu itu dalam kasus apa.
“Iya di Jogonalan itu. Sudah ditangkap tadi pukul 16.00, jam empat sore lah. Jadi saya dapat informasi itu, terus Densus menghubungi kita untuk minta bantuan Polwan. Kemudian dibawa ke Polres sebentar untuk diperiksa kesehatannya, kemudian langsung dibawa ke Jakarta,” ujar Kapolres saat dihubungi, Kamis (14/3) malam.
Kapolres menerangkan, YW baru tiba di rumahnya tersebut sekitar 10 hari yang lalu. Perempuan tersebut, kata Kapolres, selama ini bekerja di sebuah pabrik sepatu di Jakarta. Selain penangkapan terduga teroris tersebut, polisi juga melakukan penggeledahan di rumahnya.
Namun, lanjut Aries, Densus 88 tidak membawa barang bukti apapun.
“Tadi kita laksanakan penggeledahan, identifikasi kan di rumahnya. Terhadap dia juga setelah Polwan saja kan dilakukan penggeledahan badan. Barang yang dibutuhkan untuk proses penyidikan oleh Densus 88,” katanya.