Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Setara: Aturan Main Pemilu Tidak Menyediakan ‘Prosedur Jalanan’

by admin
22/05/2019
in Nasional
A A
0
Hendardi.

Hendardi.

beritaenam.com, Jakarta – Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) adalah satu-satunya saluran untuk memperjuangan keadilan dan ketidakadilan elektoral. Aksi untuk mendesak kandidat lain didiskualifikasi disebut tidak sesuai konstitusi.

“Aksi massa melalui mobilisasi pendukung merupakan tindakan yang secara konstitusional cacat prosedural,” kata Hendardi di Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Hendardi mengatakan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan satu-satunya rujukan yang sah. Aturan main tersebut, jelas dia, sudah disepakati oleh kontestan pemilu jauh sebelum pencoblosan dilakukan.

“Setiap upaya di luar mekanisme konstitusional yang disepakati pada dasarnya merupakan tindakan pengkhianatan atas kesepakatan kolektif,” ujar dia.

Dia mengatakan aturan main pemilu tidak menyediakan ‘prosedur jalanan’ untuk mempersoalkan hasil pemilu. Hendardi menilai unjuk rasa karena kekecewaan proses dan hasil pemilu hanya sebatas hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Dengan perspektif tersebut, lanjut dia, pemerintah dan aparat keamanan diminta menjamin hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Namun, kebebasan itu harus dipagari dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melansir medcom.id, dalam undang-undang, demonstrasi harus dilakukan secara damai, menjaga ketertiban sosial, politik, dan hukum yang berlaku. Jika dalam pelaksanaan unjuk rasa terdapat tindak pidana dan melawan hukum, penegakan hukum yang tegas dan adil harus dilakukan untuk membuat jera.

Seperti diketahui, kemarin, sekelompok massa berunjuk rasa di depan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menggelar aksi karena menduga ada kecurangan di Pemilu 2019. Massa ngotot bertahan hingga malam hari.

Gesekan massa dengan petugas tak terhindarkan lantaran peserta aksi tak kunjung membubarkan diri hingga dini hari. Benturan melebar hingga Asrama Brimob Slipi-Petamburan, Jalan KS Tubun, Jakarta Barat, terbakar.

Tags: HendardiMahkamah KonstitusiPemilu 2019Setara Institute

Related Posts

Berstatus Tahanan Kota, Ini Kasus yang Menjerat Saksi Prabowo-Sandi
Nasional

Berstatus Tahanan Kota, Ini Kasus yang Menjerat Saksi Prabowo-Sandi

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan saksi Rahmadsyah di Mahkamah Konstitusi (MK). Rahmadsyah mengakui statusnya terdakwa kasus membuat keonaran dan berstatus tahanan kota. "Tidak, bukan itu (memberi tahu akan menjadi saksi). Saya berangkat ke Jakarta menemani orang...

Read more
PDIP: Penolakan Haris Azhar Jadi Saksi di MK, ‘Pukulan Balik’ ke Kubu 02

PDIP: Penolakan Haris Azhar Jadi Saksi di MK, ‘Pukulan Balik’ ke Kubu 02

7 years ago
Saat Pengacara Prabowo-Sandi Minta Sidang Ditunda, Begini Jawaban Yusril

Saat Pengacara Prabowo-Sandi Minta Sidang Ditunda, Begini Jawaban Yusril

7 years ago
Next Post
AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

AHY Temui Jokowi di Istana Bogor

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan