PEMERINTAH tengah menyiapkan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Prosesnya harus selesai dalam waktu tiga bulan setelah omnibus law tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPR.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khatolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa sinkronisasi mandat lanjutan dalam peraturan perundangan-undangan bukan pekerjaan mudah.
Delegasi pengaturan turunan implementasi UU Ciptaker perlu disusun meliputi peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (perpres), dan peraturan menteri (permen).
“Di dalam UU disebutkan paling lama tiga bulan sudah harus selesai, hemat saya ini pekerjaan besar, pekerjaan yang sangat relatif berat,” kata Asep kepada Medcom.id, Sabtu (24/10).
Asep mengaku telah merasakan beban tersebut lantaran masuk sebagai tim ahli dalam penyusunan PP klaster lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, waktu maksimal yang tersedia belum cukup ideal untuk menuangkan kajian ahli secara mendalam.
“Saya juga merasakan berat, tapi namanya ikhtiar dan upaya kita coba buat meskipun agak tertatih-tatih karena ditargetkan paling lama tiga bulan harus sudah selesai. Ini pertanda bahwa pelibatan publik dan kajian ahli mendalam itu relatif agak terabaikan atau malah tidak dilakukan,” paparnya.
Asep menuturkan, meski banyak kalangan menganggap proses penyusunan PP terburu-buru, durasi waktu yang tersedia telah diatur berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR.
Momentum tersebut mesti dimanfaatkan sebaik mungkin dalam mengharmonisasikan PP dengan UU Ciptaker agar tidak timbul dampak masalah di kemudian hari.
“Bidang ketenagakerjaan, bidang lingkungan, bahkan ada kajian berkaitan dengan hak asasi manusia (HAM) yang juga jadi persoalan di UU. Hemat saya di PP itu apakah bisa cepat memastikan PP itu tidak bertabrakan dan bertentangan dengan UU-nya, itu bagian yang harus dicermati,” ungkapnya.
Sumber daya di pemerintah bakal dikerahkan penuh untuk bisa memastikan rancangan PP bisa tepat waktu disusun secara rinci. Peran akademisi di tiap universitas juga bakal dikerahkan untuk membantu penyusunan rancangan PP lantaran di klaster tertentu perlu rampung dalam tempo satu bulan.