beritaenam.com, Jakarta – Penghitungan sementara real count dalam sistem penghitungan (situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) H-9 jelang pengumuman resmi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, menunjukan keunggulan Pasangan Capres – Cawapres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) – Maruf Amin atas Pasangan Capres – Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Berdasar data yang diperbarui kpu.go.id pada Senin (13/5/2019) Pukul 14.15 WIB, Pasangan Jokowi – Maruf berhasil meraih sebanyak 68.525.125 suara atau 56,30 persen. Sedangkan, Prabowo – Sandiaga Uno mendapat 53.181.811 suara atau 43,70 persen.
Data tersebut berdasar pengumpulan form C1 yang dihimpun dari 646.472 tempat pemungutan suara atau 79,48263 persen dari total 813.350 TPS yang ada di seluruh Indonesia.
Berdasar penghitungan tersebut, selisih suara Jokowi dengan Prabowo berdasar Situng KPU mencapai 15.343.314 suara.
Sedangkan menurut data Situng, jumlah provinsi yang sudah rampung dalam pengitungan rekapitulasi meliputi Provinsi Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo.
Sedangkan provinsi yang penghitungannya sudah mencapai lebih dari 90 persen telah mencapai 11 provinsi, meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara.
Untuk diketahui, dalam disklaimer-nya, KPU menyatakan data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.