Site icon Beritaenam.com

Soal Dugaan Pemerkosaan di UGM, Ombudsman: Kami Minta Polisi Turun Tangan

Ninik Rahayu.

Beritaenam.com, Yogyakarta – Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu. Menurutnya, kasus ini bisa diusut tanpa laporan korban.

“Semestinya aparat penegak hukum juga tidak bertindak diam, inikan bukan kasus delik aduan,” kata Anggota Ombudsman RI, Ninik Rahayu di Kantor ORI Perwakilan DIY (10/11/2018).

“Setelah ada informasi (dugaan pemerkosaan) yang terbuka saya juga belum mendengar peran dari aparat penegak hukum, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang hari ini rilis akan memberikan dukungan,” lanjutnya.

Ninik melanjutkan, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM harus diusut tuntas. Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku dibutuhkan agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

“Kalau kasus ini tidak ditangani secara serius dikhawatirkan memicu keberulangan baik yang dilakukan oleh pelaku, atau pelaku-pelaku lain,” ungkapnya, seperti dikutip dari detik.com

Selain mendorong kepolisian mengusut kasus ini, Ninik juga mengingatkan pentingnya konseling dan pemenuhan keadilan kepada korban. “Prioritas (keadilan) yang diharapkan oleh korban itu yang diutamakan,” tutupnya.

Exit mobile version