beritaenam.com, Jakarta – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Partai Demokrat (PD) yang ada dalam koalisi Prabowo justru ikut tandatangan.
Usai penetapan rekapitulasi, Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Azis Subekti, menolak hasil yang disampaikan KPU. BPN Prabowo menyatakan tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan terkait Pilpres 2019.
“Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan. Penolakan ini sebagai monumen moral bahwa kami tidak menyerah untuk melawan ketidakadilan, untuk melawan kecurangan, untuk melawan kesewenang-wenangan, untuk melawan kebohongan, dan untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi,” ujar Azis dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil suara di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Penolakan yang disampaikan BPN kemudian diikuti oleh parpol koalisi pendukung Prabowo lainnya mulai dari PKS, Gerindra, PAN, dan Berkarya. Mereka menolak menandatangani hasil rekapitulasi KPU.
Dilansir detik.com, namun, PD yang tergabung di kubu Prabowo menandatangani hasil rekapitulasi. Penandatanganan yang dilakukan pihak PD disampaikan Ketua KPU Arief Budiman dalam pleno pengumuman hasil rekapitulasi.
“Yang pertama untuk Pemilu Presiden dan Wapres ditandatangani Ketua KPU RI lengkap, kemudian paslon nama dan tanda tangan saksi capres dan wapres saksi 01 atas nama I Gusti Putu Artha. Kemudian nama dan tanda tangan saksi papol, karena sebagian tak menulis nama saya tak sebut nama. Ditanda tangan oleh PKB, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Gerakan Perubahan Indonesia, PPP, PSI, Partai Demokrat atas nama Andi Nur Pati, PBB, PKPI,” kata Arief.