Beritaenam.com, Rembang – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara mengenai ceramah Habib Bahar bin Smith yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, ucapan Bahar yang ditujukan kepada Jokowi bisa dikategorikan penghinaan terhadap pejabat publik.
“Dari segi etika sebagai warga negara memaki orang menurut saya tidak baik. Agama apapun tidak ajarkan seperti itu. Tetapi di hukum, penghinaan terhadap pejabat publik itu ada pasalnya di KUHP. Biarlah kita tak usah perkeruh suasana itu,” ujar Mahfud usai bertemu dengan pengasuh Ponpes Al Sarang, Rembang, KH Maimun Zubair di Hotel Royal Ambarukmo, Minggu (2/11).
Mahfud menuturkan jika dalam berpolitik sebaiknya adu argumen dilakukan untuk kebaikan bukan saling menghina. Termasuk dalam dakwah pun, Mahfud menyebut seharusnya tak berisi caci maki.
“Kita imbauan saja bagaimana sih kalau berpolitik itu. Adu argumen untuk kebaikan bukan saling menghina. Sekarang sudah ada yang menangani. Enggak tahu ya, apa dakwah caranya seperti itu, kalau dakwah harusnya menyejukkan bukan memaki-maki,” urai Mahfud, seperti dikutip dari merdeka.com
Sementara itu KH Maimun Zubair yang kerap disapa dengan Mbah Mun pun juga memberikan komentarnya tentang ceramah Habib Bahar bin Smith yang di dalamnya dianggap menghina Presiden Jokowi.
Menurut Mbah Mun seorang penceramah atau pendakwah itu seharusnya bisa menyejukkan suasana saat berdakwah.
“Ya harus bisa menyejukkan,” ungkap Mbah Mun.
Sebelumnya diberitakan, Habib Bahar bin Smith dipolisikan karena isi ceramah menghina Jokowi. Video ceramah Habib Bahar viral di media sosial.