beritaenam.com, Garut – Bupati Garut Rudy Gunawan berang dengan adanya soal ujian tingkat SMP yang mencantumkan ‘Bubarkan Banser’. Rudy menyebut guru yang membuat soal tersebut bodoh.
Pernyataan itu disampaikan Rudy di hadapan wartawan selepas menghadiri acara pelepasan pendistribusian persana surat suara dan logistik Pemilu 2019 di gudang KPU, Desa Pasirmuncang, Tarogong Kidul, Kamis (11/4/2019).
“Dengan adanya soal seperti itu, kok bisa ada itu, bodoh sekali guru itu. Saya juga mau periksa itu guru yang membuat (soal) itu, saya akan periksa serius itu,” ujar Rudy.
Rudy mengaku kesal dengan kemunculan soal tersebut. Apalagi, sambung Rudy, soal ujian itu muncul saat situasi tengah fokus menghadapi Pemilu 2019. Rudy khawatir kemunculan soal itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakatnya.
“Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) itu membuat itu. Kenapa alasannya apa, motivasinya apa. Pasti itu otaknya enggak bener itu,” ujar Rudy.
“Dalam keadaan begini, riweuh begini, ngaririweuh lagi seperti itu. Dalam keadaan begini ada tulisan seperti itu, gila itu harus diperiksa,” kata Rudy menambahkan.
Rudy mengaku telah meminta maaf kepada masyarakat khususnya warga Banser dan Nahdlatul Ulama. Terkait permasalahan ini, Rudy mengatakan akan menindak tegas Dinas Pendidikan dan pembuat soal tersebut.
“Bukan teguran lagi, diperiksa hari ini. Saya suruh kepala dinasnya meriksa si itu nya apa bagaimana. Nanti kepala dinasnya saya periksa oleh saya,” pungkas Rudy, seperti dikutip dari detik.com
Sementara itu, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (NU) Garut mempertanyakan mekanisme pembuatan soal ujian yang dilakukan Dinas Pendidikan.
Mereka mengaku tak puas dengan jawaban serta permintaan maaf Kepala Disdik Garut. LPM NU sudah melayangkan surat ke Komisi D DPRD Garut untuk mengadakan audiensi.
“Posisinya, Disdik itu normatif menjawab apa yang telah kami layangkan. Di antaranya kenormatifan itu, dia tidak membuka bahwa sebetulnya sistem pembuatan soal itu seperti apa,” ujar Ketua LP Ma’arif Hilman Umar Basori kepada wartawan di kantornya, Jalan Pembangunan, Tarogong Kidul.
Hilman mengatakan tak seharusnya soal ‘Bubarkan Banser’ masuk dalam kertas ujian untuk pelajar. Hal tersebut dianggap menggiring opini pelajar untuk membenci organisasi Banser.
“Bagaimana bisa lolos screening, seleksi, dari soal-soal yang tidak bermuatan kependidikan di dalamnya,” ungkap Hilman.
Pria yang juga menjabat Wakil Sekretaris 1 Bidang Organisasi PCNU Garut itu juga mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Komisi D DPRD Garut terkait permohonan audiensi bersama pihak terkait.
“Saya sudah melayangkan surat ke Komisi D dan Komisi D juga sudah merespons. Mudah-mudahan besok bisa diselenggarakan audiensi ya,” katanya.
Hilman berharap kejadian ini dapat menjadi koreksi di internal Disdik Garut agar kejadian serupa tak terulang lagi.