Beritaenam.com — Musisi pentolan grup band Dewa 19 akan menghirup udara bebas pada ujung Desember 2019 ini.
Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani ditahan dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suami dari Mulan Jameela itu akan bebas sekitar 30 Desember 2019.
Setelah divonis 1,5 tahun penjara. Namun oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis terhadap Dhani diturunkan menjadi 1 tahun penjara.
Untuk kasus di Surabaya, Ahmad Dhani terjerat kasus ujaran idiot yang dilakukannya saat nge-vlog di Hotel Mojopahit. Atas kasus ini, hakim Pengadilan Negeri Surabaya memvonisnya dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara.
Majelis hakim juga memutuskan agar ponsel Iphone 7 Plus milik Ahmad Dhani, yang menjadi alat merekam konten video dimaksud, dirampas dan dimusnahkan.
Beberapa tahun terakhir Dhani lebih vokal di dunia politik daripada musik. Ia terlibat aktivitas politik. Padahal, ia lebih dikenal publik sebagai musisi.
Ahmad Dhani bersama Dewa 19 memiliki banyak penggemar. Album pertama Dewa 19 berjudul “Dewa 19” keluar pada 1992.
Band yang formasi awalnya dibentuk tahun 1986 oleh empat siswa SMP 6 Surabaya, yaitu Ahmad Dhani Munaf (Dhani), Erwin Prasetya (Erwin), Wawan Juniarso (Wawan), Andra Ramadhan (Andra), dan Ari Lasso yang menggantikan Wawan pada 1988, itu membuat lagu “Kangen” dan “Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi” populer hingga kini.
Tahun berganti, Dewa 19 mengubah namanya menjadi Dewa. Formasi Dewa juga berganti dengan masuknya Once Mekel di vokal.
Kabar terakhir, sudah ada panitia khusus yang dibentuk untuk menyambut kebebasan Ahmad Dhani. “Pokoknya nanti pada saat dia bebas ada acara khusus,” kata Hendarsam, sang kuasa hukum.
Ada beberapa statement yang disampaikan. Banyak yang menduga, kejutan itu, soal Dani yang akan kembali ke jalur musik, sementara dugaan lain, adalah dukungan atas Presiden Jokowi, karena pimpinannya di Gerindra, sudah menyatu di pemerintahan Jokowi.
Momen ini ditunggu penggemarnya, termasuk sang istri yang kini sudah menjadi wakil rakyat.