beritaenam.com, Jakarta – KPU telah menutup waktu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Pemilu 2019. Tercatat kedua paslon capres-cawapres juga telah selesai menyerahkan LPSDK.
Berdasarkan data yang diberikan KPU, Rabu (2/1/2019), sumbangan dana kampanye yang dilaporkan paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin tercatat sebanyak Rp 44.086.176.801. Sedangkan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak Rp 54.050.911.562.
Sebelumnya, LPSDK paslon 01 dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Total dana yang dilaporkan Rp 55,9 miliar.
“LADK waktu itu jumlahnya Rp 11,9 miliar, lalu laporan kedua kegiatan periode 23 September 2018 hingga 1 Januari 2019 adalah Rp 44,8 miliar, sehingga total Rp 55,9 miliar,” ujar Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf, Sakti Wahyu Trenggono, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Trenggono mengatakan dana itu bertambah dari dana awal kampanye sebesar Rp 11,9 miliar. Tambahan berasal dari sumbangan paslon, parpol, perorangan, kelompok, dan badan usaha.
Sedangkan LPSDK paslon nomor urut 02 disampaikan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Total dana yang dilaporkan Rp 54 miliar.
“Jumlah total dari BPN Prabowo-Sandi saat ini di angka Rp 54 miliar,” ujar Bendahara Umum BPN Thomas Djiwandono di kantor KPU.
Thomas mengatakan 70 persen dari total dana kampanye itu berasal dari Sandiaga. Sementara itu, Prabowo menyumbang sekitar 30 persen dari total Rp 54 miliar dana kampanye.
Berikut jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) paslon capres cawapres:
Tim kampanye 01 Jokowi-Ma’ruf
LADK Rp 11.901.000.000
LPSDK Rp 44.086.176.801
Tim Kampanye 02 Prabowo-Sandi
LADK Rp 2.000.000.000
LPSDK Rp 54.050.911.562