DKI Batasi Peserta Olahraga Ruang Terbuka Maksimal Empat Orang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatasi jumlah peserta olahraga disertai protokol kesehatan (prokes) ketat di ruang terbuka maksimal empat orang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 30…







