MA Tolak PK Jessica dan Tetap Dibui 20 Tahun karena Bunuh Mirna
beritaenam.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso. Alhasil, ia tetap dihukum 20 tahun penjara ...
Read moreberitaenam.com, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso. Alhasil, ia tetap dihukum 20 tahun penjara ...
Read moreBeritaenam.com, Jakarta - Kuasa Hukum Baiq Nuril memastikan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap kliennya. ...
Read moreBeritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.
© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan