Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tahanan Kota Ditolak Hakim, Ratna Sarumpaet: Ya Sudah Nasib, Mau Bagaimana?

by admin
09/04/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet.

beritaenam.com, Jakarta – Pengajuan status tahanan kota terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet kembali ditolak untuk sementara. Majelis Hakim menyampaikan hal tersebut di persidangan lanjutan kedelapan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019).

Menurut Hakim Ketua Joni, ditolaknya permohonan Ratna itu karena pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pertimbangan itu disebut Joni sudah dimusyawarahkan Majelis Hakim dan diputuskan untuk tidak diterima.

“Penuntut umum keberatan untuk tahanan kota. Maka majelis setelah musyawarah memutuskan untuk belum bisa mengabulkan permohonan terdakwa,” ujar Joni di PN Jaksel, Ampera, Selasa (9/4/2019).

Menanggapi hal itu, Ratna pun mengaku pasrah. Meski demikian, aktivis gaek itu mengaku akan kembali mengajukan status tahanan kota itu di sidang berikutnya.

“Ya sudah nasib, mau bagaimana? Ya nanti akan diajukan. Kan masih ada Kamis,” kata Ratna usai menjalani sidang.

Sebelumnya, Ratna telah menyebarkan berita bohong alias hoaks mengenai dirinya dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam di Bandara Husein Sastranegara, Bandung.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata penyebab wajah lebam Ratna tidak dianiaya melainkan ia melakukan operasi sedot lemak.

Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Tags: HoaksPN Jakarta SelatanRatna Sarumpaet

Related Posts

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi
Hukum

Ratna Sarumpaet Menangis Saat Bacakan Nota Pleidoi

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Terdakwa penyebar berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet meminta keadilan pada majelis hakim. Ia bahkan meneteskan air mata saat membacakan nota pembelaan (pleidoi). "Majelis Hakim dapat menilai tentang kebenaran yang sebenar-benarnya kebenaran tentang berita yang dianggap sebagai...

Read more
Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

Kominfo: Akses Medsos Tidak Dibatasi Jika Hoaks Tak Ramai Selama Sidang MK

7 years ago
Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

Kembali Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Siapkan Pledoi 108 Halaman

7 years ago
Next Post
Menteri Susi: Indonesia Kini Pengekspor Tuna Terbesar di Dunia

Menteri Susi: Indonesia Kini Pengekspor Tuna Terbesar di Dunia

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan