Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Tak Bayar Pajak Seperti Ajakan Waketum Gerindra, Pengamat: Poyuono Bisa Dipidana

admin by admin
16/05/2019
in Nasional
0
Tak Bayar Pajak Seperti Ajakan Waketum Gerindra, Pengamat: Poyuono Bisa Dipidana

Arief Poyuono.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak para pendukung pasangan Capres Cawapres 02 menolak bayar pajak. Arief menyerukan tolak bayar pajak sebagai protes terhadap hasil pilpres yang menurutnya banyak kecurangan.

Lantas, apa sanksi bagi orang yang tak bayar pajak?

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti menjelaskan sesuai aturan yang berlaku orang yang tidak membayar pajak bisa dipidana.

“Kita menjalankan peraturan berdasarkan hukum yang berlaku dalam pemerintahan yang sah. Sanksinya sesuai peraturan yang berlaku, peraturan perpajakan. Dapat berupa sanksi administratif berupa denda, dapat juga berupa bunga, maupun pidana tergantung jenis pelanggarannya,” terang Nufransa, Rabu (15/5/2019).

Melansir detik.com, Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menambahkan sanksi pidana tersebut diatur dalam Undang-Undang nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)

“Betul UU KUP 2007, itu ada pasal 39 barangsiapa dengan sengaja tidak membayar pajak dengan benar ya pidana ya. Itu ada ancaman penjara selama 6 tahun ya, dan denda 4-6 kali pajak terutang ya,” ungkap Yustinus.

Sebelumnya, Waketum Partai Gerindra Arief Poyuono menyerukan kepada masyarakat yang tak terima dengan pemerintahan hasil Pilpres 2019 menolak membayar pajak.

“Langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat yang tidak mengakui hasil pemerintahan dari Pilpres 2019 di antaranya tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate. Itu adalah hak masyarakat karena tidak mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019,” tutur Poyuono.

Tags: Arief PoyuonoGerindraPajakPrabowo-Sandi
Previous Post

Poyuono Ajak Pro-Prabowo Tak Akui Pemerintahan, TKN: Semakin Ngaco, Langgar Hukum

Next Post

Presiden Atletico Kecewa Kehilangan Griezmann

admin

admin

Next Post
Presiden Atletico Kecewa Kehilangan Griezmann

Presiden Atletico Kecewa Kehilangan Griezmann

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan