Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menetapkan enam jenis vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/Menkes/9860/2020 pada 3 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
Yakni vaksin COVID-19 yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc and BioNTech serta Sinovac Biotech Ltd
Keenam jenis vaksin tersebut merupakan vaksin yang masih dalam tahap pelaksanaan uji klinis tahap ketiga atau telah selesai uji klinis tahap ketiga.
Dalam perkembangan terkini, sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 buatan perusahaan farmasi asal Tiongkok, Sinovac, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad (6/12) sekitar pukul 21.25 WIB. Jutaan dosis lsinya menyusul dalam beberapa pekan mendatang.
Dua hal yang menjadi perhatian vaksin adalah distribusi dan teknis vaksinasi. Kemenkes terus melakukan gladi, terkait upaya melatih vaksinator dan bagaimana pelaksanaan vaksinasi di lapangan.
“Melatih vaksinator dan bagaimana pelaksanaan. Teknis Training of Trainer (ToT) terus dilakukan, ada SDM nya. ToT kami kerjakan terus tidak putus-putus, hari libur kita kerjakan,” tegas sang menteri Kesehatan.
Bahkan secara teknis, Kemenkes akan melakukan konsultasi. Terkait harga akan dilakukan koordinasi mana yang paling memungkinkan.
“Bila perlu konsolidasi dengan KPK, berapa yang layak supaya dalam jalur yang benar,” pungkas Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Penanganan virus corona di Indonesia penuh dinamika dan dramatis.
Dinamika mewarnai masyarakat dalam menghadapi wabah ini. Dari harga bahan-bahan jamu seperti jahe, kencur, temulawak dan sebagainya yang melonjak hingga harga masker yang tiba-tiba berlipat-lipat.
Semula harga tes cepat (rapid test) pun di atas sejuta rupiah. Belum tarif untuk tes usap (swab rest). Setelah ada intervensi pemerintah, tarif tes cepat hanya Rp150 ribu.
Ada pula yang memanfaatkan peluang untuk mengeruk keuntungan dari bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak virus corona. Istilah “nyinyir” yang akhir ini mencuat di masyarakat; dari 3M hingga 17M.
Jangan terlena dan lengah dengan kata-kata yang menenangkan bahwa vaksin virus corona tidak mungkin dipalsukan. Kasus yang sudah ada membuktikan bahwa pemalsuan vaksin bisa dilakukan oleh industri skala rumah tangga dan produknya beredar di berbagai rumah sakit.