Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Lakukan Penganiayaan, Habib Bahar Dituntut 6 Tahun Penjara

by admin
13/06/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Sidang Bahar bin Smith.

Sidang Bahar bin Smith.

Bandung – Jaksa menuntut habib Bahar bin Smith hukuman 6 tahun penjara. Jaksa meyakini Bahar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap dua remaja lelaki, Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

“Menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana 6 tahun kepada terdakwa habib Bahar bin Smith,” ucap jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong saat membacakan tuntutan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Kamis (13/6/2019).

Selain tuntutan 6 tahun penjara, jaksa juga menuntut habib Bahar hukuman denda Rp 50 juta. Apabila tidak dibayar, diganti kurungan 3 bulan penjara.

Dalam berkas tuntutannya, jaksa meyakini Bahar terbukti bersalah sesuai pasal Pasal 333 ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 170 ayat (2) dan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Menyatakan HB Assyaid Bahar terbukti sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama dengan sengaja dan melawan hukum merampas mengakibatkan luka berat dan terang-terangan melakukan kekerasan terhadap orang dan kekerasan terhadap anak,” kata jaksa.

Atas uraian tuntutan itu, jaksa meminta majelis hakim memerintahkan agar Bahar tetap berada dalam penjara.

“Dengan perintah tetap ditahan,” ucap jaksa.

Tags: Bahar Bin SmithPenganiayaan anak

Related Posts

Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir
Hukum

Respons Habib Bahar, Wadah Habib Se-Indonesia: Main Hakim Tak Bisa Ditolelir

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Organisasi yang menjadi wadah resmi habib se-Indonesia, Rabithah Alawiyah, angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith mengutip Imam Malik soal tindakan terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai habib. Menurut Habib Bahar, dalam kitab Az Zahirah, Imam Malik menyebut...

Read more
Jokowi Unggul di Quick Count, Bahar bin Smith Bungkam

Jokowi Unggul di Quick Count, Bahar bin Smith Bungkam

7 years ago
Eksepsinya Ditolak Hakim, Bahar bin Smith: Apapun yang Diputuskan Saya Terima

Eksepsinya Ditolak Hakim, Bahar bin Smith: Apapun yang Diputuskan Saya Terima

7 years ago
Next Post
Empat Kecamatan di Konawe Utara Terisolasi Banjir

Empat Kecamatan di Konawe Utara Terisolasi Banjir

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan