beritaenam.com, Surabaya – Polisi sedang menelusuri jejak digital para muncikari prostitusi online ketika beraksi menawarkan artis-artisnya kepada pelanggan atau user. Penelusuran dilakukan melalui laboratorium forensik.
Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan urusan menawarkan jasa ke pelanggan menjadi tugas utama muncikari.
Meski belum mendapatkan banyak informasi, Yusep memberikan bocoran bahwa muncikari biasanya menawarkan nama artis dengan inisial tertentu. Misalnya dalam kasus Vanessa Angel, muncikari yang menawarkan jasanya memberikan nama Vanessa kepada calon user.
“User yang memunculkan daripada inisial VA ini adalah dari pihak muncikari, bukan permintaan user,” kata Yusep kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Sebelum ditawarkan, lanjut Yusep, muncikari telah menyiapkan data berupa nama-nama artis yang dapat memberikan jasa. Kemudian muncikari tinggal menawarkannya saja ke user.
“Artinya bahwa muncikari telah menyiapkan data-data apabila ada permintaan dari user. Jadi munculnya nama VA bukan permintaan user melihat dari konten pembicaraan digital, di chatting WhatsApp tersebut,” terangnya.
Setelah namanya disetujui, calon user membayar DP atau uang muka sebesar 30 persen kepada muncikari. Hal ini pernah diutarakan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Barulah setelah bertatap muka, user harus melunasi tarif prostitusi artis.
“Pembayaran uang muka 30 persen juga digital. Setelah itu ketemu, sisanya,” sebut Luki.
Namun hingga kini Yusep mengaku masih melakukan penyidikan terkait kedua muncikari yang disebut memiliki dua jaringan yang berbeda.
“Sedang kita dalami satu sama lain dari muncikarinya. Ada dua muncikari yang saling berhubungan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, muncikari ES alias Endang Suhartini (Siska) dan TN alias Tentri Novanta disebut memiliki dua jaringan yang berbeda. ES spesialisasi menawarkan jasa prostitusi artis sedangkan TN spesialisasi menawarkan model dan selebgram.