Beritaenam.com, Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat ( NTB) TGH M Zainul Majdi angkat bicara soal isu pencopotan prasasti peresmian Bandara Internasional Lombok yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) tahun 2011.
Menurut gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang ( TGB) tersebut, tidak ada yang berniat menghilangkan jejak Presiden SBY.
“Jasa beliau dihargai, sehingga tidak perlu ada yang sensi. Saya pastikan Pak Jokowi bukan orang yang suka menafikan jasa pemimpin sebelumnya, bahkan beliau selalu mengapresiasi karya pendahulunya,” kata TGB dalam rilisnya, Rabu (12/9/2018).
TGB menyatakan sangat menghargai penetapan nama pahlawan nasional untuk Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid oleh Presiden Joko Widodo melalui SK Menteri Perhubungan. Sementara prasasti yang ditandatangani oleh Presiden SBY pada 2011 masih akan tetap ada.
“Kami masyarakat Lombok berterima kasih pada Pak Jokowi atas penetapan nama bandara yang mengabadikan nama pahlawan nasional satu-satunya dari NTB, yaitu Muhammad Zainuddin Abdul Madjid,” tegas TGB.
Sebelumnya pada 5 September 2018, pemerintah melalui Menhub Budi Karya menetapkan nama Bandara adalah Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, mengabadikan nama pahlawan nasional satu-satunya dari NTB yaitu Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.
Rencananya Presiden akan meresmikan penetapan nama Bandara ini dalam beberapa hari mendatang. Bisa saja ditandai dengan satu prasasti.
Gubernur NTB menegaskan bahwa Bandara Internasional Lombok diresmikan beroperasinya oleh Presiden SBY pada 20 Oktober 2011 yang lalu.
“Pada saat itu, Pak SBY menandatangani prasasti peresmian Bandara. Namun tentu saja bukan berarti prasasti Pak SBY akan dicopot sebagaimana yang Pak SBY sampaikan. Pemerintah dan Masyarakat Lombok tidak pernah ada keinginan seperti itu.”
Zainul menjelaskan peresmian operasional bandara adalah satu hal, penetapan nama bandara dengan nama pahlawan nasional adalah hal lain. Itu dua hal yang berbeda.
“Saya sangat menyayangkan Pak SBY diberi kabar hoaks mengenai rencana pencopotan prasasti, hingga mengeluarkan statemen yang keliru.”
Sumber: kompas.com