beritaenam.com, Jakarta – Kepolisian menangkap tiga orang daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana teroris di Bekasi. Salah satu di antaranya terlibat dalam organisasi teroris Jamaah Anshor Daulah (JAD) Lampung.
“Telah dilaksanakan upaya paksa terhadap pelaku tindak pidana terorisme dan dilakukan penangkapan tiga orang,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 4 Mei 2019.
Ketiga orang tersebut adalah SL (34) yang ditangkap pada Sabtu, 4 Mei 2019 pukul 04:34 WIB di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, AN (20) ditangkap pukul 08:49 WIB di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dan MC (28) ditangkap pukul 14:30 WIB di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dedi mengatakan SL ditangkap karena terlibat DPO JAD Lampung, sedangkan AN dan MC ditangkap karena menyembunyikan DPO JAD Lampung.
Dia mengatakan pelaku tersebut tadinya akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu 2019.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan oleh tim gabungan,” pungkas Dedi.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggerebekan teroris di Babelan, Kabupaten Bekasi. Satu orang terduga teroris tewas sedangkan dua orang lainnya kabur.
Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Pol Candra Sukma Kumara membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Satu orang terduga teroris tertembak mati, sedangkan dua orang lainnya berhasil kabur.
Candra menambahkan, kedua terduga teroris yang melarikan diri tidak membawa bahan peledak (handak). Kini keduanya sedang dalam pengejaran polisi.
“Satu tertembak dan dua buron belum sempat bawa apa-apa lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi.