Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Tiga Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Bachtiar Nasir

admin by admin
14/05/2019
in Hukum, Nasional
0
Tiga Kali Mangkir, Polisi Akan Jemput Paksa Bachtiar Nasir

Bachtiar Nasir.

7
SHARES
105
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bachtiar Nasir kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri, Selasa (14/5/2019). Polri akan menjemput paksa Bachtiar ketika pulang ke Indonesia, karena sudah tiga kali mangkir.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik mendapatkan informasi dari pengacara Bachtiar bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan karea sedang berada di Arab Saudi.

“Sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan,” kata Dedi di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

“Kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka,” sambungnya.

Dedi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mendapatkan informasi kedatangan Bachtiar di Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh kuasa hukum Bachtiar, Aziz Yanuar bahwa kliennya sudah berangkat ke Arab Saudi dari beberapa hari yang lalu untuk memenuhi undangan Liga Muslim Dunia.

“Ia (langsung dijemput), nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ustaz Bachtiar Nasir dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019). Namun, Bachtiar tidak hadir lantaran tengah berada di luar negeri.

Tags: Bachtiar NasirBareskrim PolriPencucian uang
Previous Post

MU dan Juventus Godok Wacana Pertukaran Sanchez – Dybala

Next Post

Tanggapi Pengancam Jokowi, Moeldoko: Jangan Ada Kata Maaf, Tindak Saja

admin

admin

Next Post
Tanggapi Pengancam Jokowi, Moeldoko: Jangan Ada Kata Maaf, Tindak Saja

Tanggapi Pengancam Jokowi, Moeldoko: Jangan Ada Kata Maaf, Tindak Saja

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan