Site icon Beritaenam.com

Tilang CCTV Bisa Hapus Praktik ‘Uang Damai’ dengan Polisi

Beritaenam.com, Jakarta – Tilang berdasarkan hasil rekaman CCTV atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) baru saja diluncurkan oleh pihak kepolisian di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018).

Hal tersebut di sambut positif oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dengan adanya penegakan hukum yang lebih modern.

Sistem E-TLE sudah diterapkan di Jakarta sejak 1 November 2018. Sebanyak 4 kamera CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Polisi juga sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama Oktober.

Dalam keterangan resmi YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) mengatakan bahwa E-TLE sudah diterapkan negara maju, bahkan kota Ho Chi Min CIty di Vietnam pun sudah menerapkan lebih dulu.

Lebih lanjut, menurut YLKI, juga turut menghapuskan budaya uang damai di tempat yang dilakukan oleh oknum.

“Pada konteks pelayanan publik, ETLE juga merupakan inovasi pelayanan publik karena adanya unsur kebaruan, kemudahan, dan mempunyai akuntabilitas tinggi. Dan juga bisa direplikasi di daerah lain. Fenomena suap antara oknum polantas dengan pelaku pelanggar lalu lintas yang selama ini sering terjadi, akan hilang,” tulis Ketua Pengusur Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan resmi, seperti dikutip dari detik.com

E-TLE juga akan mendorong kesadaran bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Pengguna ranmor akan mematuhi rambu-rambu lalu lintas tanpa harus melihat ada polisi atau tidak.

“Tetapi akan dimonitor oleh “banyak mata”, yakni kamera-kamera yang bisameng-capture nomor kendaraan pemilikranmor, karena berbasis kameraENPR, jenis kamera tercanggih saat ini. Oleh karena itu, masyarakat penggunaranmor diJakarta seharusnya lebih patuh, dan waspada untuk tidak melanggar rambu-rambu lalin,” lanjut Tulus.

Exit mobile version