Beritaenam.com, Solo – Tim gabungan melakukan sidak di pabrik cat yang diduga mencemari air PDAM Surakarta hingga berwarna semerah darah. Dari sidak tersebut terdapat beberapa temuan.
Awalnya petugas memeriksa izin usaha pabrik bernama PT Mahkota Citra Lestari itu. Diketahui bahwa perusahaan itu hanya memiliki izin perdagangan.
Namun pabrik tidak memiliki izin Analisis mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Padahal pabrik tersebut mengeluarkan ekses limbah cat.
“Mengenai izin ini akan kita dalami dulu, kita kroscek ke pemerintah setempat, baru kita simpulkan,” kata Kasatreskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli yang juga mengikuti sidak, Rabu (17/10/2018).
Tim kemudian memeriksa pipa yang digunakan untuk mengalirkan limbah. Mereka mendapati adanya pipa yang baru saja diperbaiki pagi ini, sehingga seakan-akan tidak bermasalah.
“Kemarin malam kami sudah cek, bentuknya tidak seperti ini. Ini baru diubah hari ini,” kata salah satu petugas sambil menunjukkan foto penampakan pipa kemarin malam.
Dilansir dari detik.com, petugas juga menggali tanah di depan pabrik untuk membuktikan apakah pipa limbah terhubung dengan PDAM. Ternyata benar, kedua pipa tersambung.
Dari pipa tersebut tampak keluar air berwarna merah. Namun kondisi saat ini warna merahnya sudah tidak sepekat kemarin.
“Setelah digali ternyata benar tersambung. Kami belum tahu apma otifnya,” ujar Direktur Teknik PDAM Surakarta, Tri Atmojo di lokasi pabrik.