Beritaenam.com, Jakarta – Tim sukses Jokowi – Maruf Amin melaporkan peristiwa kebohongan Ratna Sarumpaet hingga menimpulkan hoaks ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Tim Jokowi menganggap hoaks Ratna Sarumpaet menciderai demokrasi.
Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin meminta Bawaslu untuk lebih tegas menangani berita bohong terkait dengan penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Hoaks babak belur Ratna Sarumpaet itu kemudian dipercaya beberapa tim sukses Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
“Menindaklanjuti peristiwa tersebut, resmi saya ingin menyampaikan pengaduan ke Bawaslu sebagai lembaga pengawas, ada ketidakseriusan pemilu damai yang telah disepakati dan ditandatangani bersama karena seluruh peserta diwajibkan melakukan kampanye damai dan anti hoaks,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi – Maruf Amin, Ade Irfan Pulungan, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Dalam pengaduan itu, pihaknya tidak mengadukan pasangan calon maupun nama orang tertentu Tetapi mengadu terkait dengan peristiwa tersebut. Terutama munculnya hoaks yang mencederai demokrasi.
Dalam aduan tersebut, dia mengharapkan Bawaslu untuk mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu, tim kampanye, dan masyarakat agar tidak memproduksi, menggunakan, dan menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian untuk mendapatkan simpati dan dukungan masyarakat dalam Pemilu 2019.
Dalam kasus Ratna Sarumpaet tersebut, Jokowi telah dipojokkan dengan membuat opini seolah-olah rezim petahana sebagai oknum pelaku penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet. Padahal, hal itu tidak benar. Ratna Sarumpaet mengakui kebohongan itu.
Untuk itu, ia berharap ke depan Bawaslu lebih tegas dan sigap dalam menangani hoaks pada pemilu. Hal ini mengingat dampaknya yang sangat merugikan masyarakat. Hoaks dapat membuat masyarakat terbelah.
“Hoaks ini ‘extraordinary crime’, kejahatan yang luar biasa, yang belum ada aturannya,” katanya, seperti dilansir dari Antara.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Irfan juga didampingi sejumlah anggota Direktorat Hukum dan Advokasi dari TKN Jokowi – Maruf Amin, di antaranya Nelson Simanjuntak.