beritaenam.com, Jakarta – Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey, protes dikutip kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan sembari menegaskan tidak pernah menyebut pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi otoriter. Kubu Jokowi meminta pihak Prabowo-Sandi minta maaf.
“Pihak BPN 02 itu terlalu bersemangat mengambil pendapat yang tidak terkonfirmasi kepada yang bersangkutan sehingga mereka merasa keberatan terhadap pendapat mereka yang disampaikan dalam permohonan pemohon,” kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan saat dihubungi, Sabtu (15/6/2019) malam.
“Ini menandakan kuasa hukum 02 asal saja menyampaikan argumentasi dan tidak mempertimbangkan etika,” imbuh Ade.
Ade memandang 02 harus menyampaikan permohonan maaf. Selain itu, dia menilai kubu Prabowo-Sandi, pasangan capres-cawapres nomor urut 02, sepatutnya tak menggunakan kutipan Lindsey lagi.
“Mengakui, menyatakan itu kekeliruan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atau mendelete pernyataannya di permohonan pemohon dan menyatakan mereka bersalah,” sebut Ade, seperti dikutip dari detik.com
Perihal protes Tim Lindsey, kubu Prabowo mengaku sudah berkomunikasi. Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyebut telah menelepon Tim Lindsey.
“Nggak apa-apa (diprotes), tadi saya sudah telepon-teleponan sama Prof Tim. Pada dasarnya karena apa yang kami tulis ditanyakan ke dia kan juga beda. Kan kita memang tidak mengutip dalam konteks pilpres. Jadi ada miss di situ,” ujar Denny, di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).