Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

TKN Berharap Kubu Prabowo Menghadirkan Fakta Bukan Kontroversi

admin by admin
15/06/2019
in Nasional
0
TKN Berharap Kubu Prabowo Menghadirkan Fakta Bukan Kontroversi

Abdul Kadir Karding.

7
SHARES
103
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mampu membuktikan semua tudingannya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara hukum di MK membutuhkan fakta dan bukti.

“Bukan hal-hal yang bernuansa politis atau bernuansa bombastis, atau bernuansa bikin ramai publik, kontroversial,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, Sabtu, 15 Juni 2019.

Menurut Karding, kuasa hukum Prabowo-Sandi sebaiknya fokus menghadirkan bukti nyata ada perbedaan sekitar 17 juta suara. Pembuktian ini lebih subtantif ketimbang memunculkan narasi-narasi yang hanya mengandung kontroversi.

“Bukti-bukti nyata tentang kenapa hasil perselisihan, hasil sengketa Pilpres berbeda sekitar 17 juta. Itu yang harus dibuktikan. Itu yang penting, bukan pada hal-hal yang sifatnya ramai, bombastis, kontroversial,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Karding mengatakan kuasa hukum petahana menunggu kubu Prabowo-Sandi menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan tudingannya. Termasuk, saksi yang disebut-sebut kuasa hukum Prabowo mampu mengejutkan.

“Silakan saksi dari mana saja, itu hak BPN (Badan Pemenangan Nasional). Ya kita tunggu saja yang bikin kaget itu apa,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebut pihaknya akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Saksi dimaksud akan memberikan keterangan yang mengejutkan.

“Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti, mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua,” kata Priyo di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juni 2019.

Tags: Gugatan Pilpres 2019Mahkamah KonstitusiTim Hukum Prabowo-SandiTKN Jokowi-Ma'ruf
Previous Post

Pesan SBY: Jaga Martabat Partai dari Serangan Pihak Mana pun

Next Post

Yakini Semua Pihak akan Terima Putusan MK, Zulkifli Hasan: Cebong-Kampret Selesai

admin

admin

Next Post
Yakini Semua Pihak akan Terima Putusan MK, Zulkifli Hasan: Cebong-Kampret Selesai

Yakini Semua Pihak akan Terima Putusan MK, Zulkifli Hasan: Cebong-Kampret Selesai

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan