beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin berharap kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mampu membuktikan semua tudingannya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara hukum di MK membutuhkan fakta dan bukti.
“Bukan hal-hal yang bernuansa politis atau bernuansa bombastis, atau bernuansa bikin ramai publik, kontroversial,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding, Sabtu, 15 Juni 2019.
Menurut Karding, kuasa hukum Prabowo-Sandi sebaiknya fokus menghadirkan bukti nyata ada perbedaan sekitar 17 juta suara. Pembuktian ini lebih subtantif ketimbang memunculkan narasi-narasi yang hanya mengandung kontroversi.
“Bukti-bukti nyata tentang kenapa hasil perselisihan, hasil sengketa Pilpres berbeda sekitar 17 juta. Itu yang harus dibuktikan. Itu yang penting, bukan pada hal-hal yang sifatnya ramai, bombastis, kontroversial,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Karding mengatakan kuasa hukum petahana menunggu kubu Prabowo-Sandi menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan tudingannya. Termasuk, saksi yang disebut-sebut kuasa hukum Prabowo mampu mengejutkan.
“Silakan saksi dari mana saja, itu hak BPN (Badan Pemenangan Nasional). Ya kita tunggu saja yang bikin kaget itu apa,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso menyebut pihaknya akan mengeluarkan saksi hidup dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK. Saksi dimaksud akan memberikan keterangan yang mengejutkan.
“Nanti saudara sekalian saya mohon izin pada menit-menit tertentu nanti, mudah-mudahan ada juga saksi-saksi hidup yang akan memberikan keterangan yang bersifat wow kepada kita semua,” kata Priyo di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juni 2019.