beritaenam.com, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin tidak terima atas pernyataan Waketum Gerindra Arief Poyuono yang curiga Ketum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK saat sedang mencari uang untuk pemenangan sang capres-cawapres. TKN meminta Poyuono membuktikan tudingannya.
“Pernyataan ini merupakan tuduhan serius yang harus dibuktikan oleh Arief Poyuono. Jika Arief tidak bisa membuktikan tuduhannya tersebut, maka dia harus mempertanggungjawabkan perkataannya tersebut di muka hukum,” kata anggota TKN Jokowi-Ma’ruf, Inas Nasrullah Zubir, kepada wartawan, Jumat (15/3/2019).
Inas pun menyebut Poyuono bak katak dalam tempurung. Dia menegaskan Jokowi berkomitmen memberantas korupsi.
“Arief Poyuono seperti katak dalam tempurung saja yang buta informasi, padahal komitmen Jokowi dalam kebijakan pemberantasan korupsi sangat kuat,” tuturnya.
Inas membeberkan sejumlah langkah nyata Jokowi dalam upaya pemberantasan korupsi. Apa saja?
“Di antaranya adalah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, menolak dipermudahnya remisi koruptor, menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, dan meningkatkan jumlah penyidik dari 50 orang menjadi 200 orang,” jelas Inas, seperti dikutip dari detik.com
Diberitakan sebelumnya, Waketum Gerindra Arief Poyuono menyalahkan Jokowi terkait penangkapan Romahurmuziy. Dia lalu curiga Rommy sedang mencari dana untuk paslon 01 saat tertangkap KPK.
“Rommy bisa jadi ketangkap KPK sedang mencari dana untuk kampanye Joko Widodo- Maruf Amin ya, apalagi Rommy itu paling loyal pada Joko Widodo dan dipercaya banget sama Joko Widodo. Saya harap KPK lebih mengeksplor ya apa tujuan Rommi terima uang,” kata Poyuono.