https://www.youtube.com/watch?v=LrMSFG2rnvk
Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Siwar-646 jajaran Komando Armada (Koarmada) I melaksanakan pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkapid).
Aksi terhadap dua buah perahu yang diduga melakukan tindakan kriminal yakni pencurian di tongkang Linau-133 yang sedang ditarik tugboat Danum 50 berbendera Malaysia di Trafific Separation Scheme (TSS) arah Timur (Laut Teritorial Indonesia), (21/2)
Wilayah sekitar jalur TSS perairan Indonesia ini sering diinformasikan ke dunia internasional merupakan jalur yang tidak aman untuk pelayaran sehingga kapal kapal asing enggan melakukan aktivitas di sisi perairan Indonesia.
Hal ini bisa berdampak pada citra Indonesia dalam menjaga keamanan laut untuk jalur pelayaran, dan dapat berdampak pada perekonomian nasional.
Berkaitan informasi yang beredar tersebut, Kepala Staf Angakatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., menekankan kepada unsur patroli keamanan laut khususnya KRI untuk selalu hadir dan melaksanakan patroli rutin di wilayah-wilayah perairan yang berpotensi rawan tindakan kriminal di laut.
Keberadaan KRI Siwar-646 yang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak kriminal terhadap kapal tongkang merupakan wujud kehadiran TNI AL dalam memberikan jaminan di perairan Indonesia aman untuk jalur pelayaran kapal-kapal dunia.
Adapun kronologis penangkapan perahu tersebut berawal dari aksi pelaku yang terdeteksi KRI Siwar-646 sekitar Pukul 12.22 WIB, di Selat Singapura (TSS arah Timur sekitar Karang Banteng) adanya 2 buah perahu merapat di tongkang Linau 133 dan terlihat ada 3 orang naik ke atas tongkang tersebut.
Atas kejadian tersebut KRI Siwar-646 yang dikomandani Mayor Laut (P) Anugerah A. melaksanakan manuver mendekat ke tugboat Danum 50 yang sedang menarik tongkang Linau 133, dan terlihat adanya aktifitas kegiatan orang sedang menurunkan barang dari tongkang ke perahu.
Selanjutnya Komandan KRI Siwar-646 memerintahkan melaksanakan Jarkaplid terhadap perahu yg diduga melakukan aksi pencurian di tongkang Linau 133 dan sekitar 12.35 WIB KRI Siwar-646 berhasil menghentikan perahu tersebut.
AL mengamankan lima orang terduga pelaku pencurian dengan alat bukti berupa dua buah perahu dan besi seling kurang lebih 150 kg.
Kelima terduga pelaku pencurian dilaksanakan pemeriksaan beserta ABK tugboat Danum 50 /TK Linau 133 sebagai saksi dibawa ke atas KRI Siwar-646.
Hasil pemeriksaan sementara 5 orang tersebut tanpa dilengkapi identitas dan diduga kuat melakukan upaya pencurian barang di atas Tongkang Linau 133 yang ditarik Tugboat Danum 50 menggunakan sarana 2 buah perahu.
Untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih mendalam terduga pelaku beserta barang buktinya dibawa menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam guna pemeriksaan lebih lanju.
Sedangkan ABK Tugboat Danum beserta tongkang Linau 133 sementara diamankan untuk diambil keterangan oleh penyidik, apakah ada kemungkinan kerjasama antara ABK kapal dan terduga pelaku pencurian.