beritaenam.com, Jakarta – Polwan di Polrestabes Makassar, Brigadir Polisi (Brigpol) Dewi, dipecat lantaran swafoto miliknya tersebar di media sosial. Usut punya usut, fotonya disebarkan oleh seorang narapidana di Lampung.
Kisah Brigpol Dewi itu bermula saat ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial. Berdasarkan cerita yang didapatkan dari kepolisian, kepada Dewi, pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi dan bertugas di daerah Lampung.
Dari perkenalan di medsos itu, keduanya pun bertukar nomor telepon dan kemudian menjadi dekat. Karena semakin dekat, keduanya sering berkirim foto satu sama lain, termasuk swafoto seksi milik sang polwan.
Namun ternyata, swafoto seksi milik Dewi malah tersebar ke media sosial. Tidak hanya itu, pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif. Pihak kepolisian kemudian langsung terbang mengecek pria yang berpangkat itu ke Lampung.
Di Lampung, polisi mendapati pria yang mengaku polisi itu ternyata berada di sebuah lembaga pemasyarakatan. Pria itu ternyata memalsukan identitasnya kepada Dewi dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.
Yang mengagetkan lagi, pria ini adalah narapidana sebuah kasus pembunuhan. Padahal, membawa, memiliki, bahkan menggunakan alat komunikasi atau alat elektronik di dalam lapas merupakan suatu pelanggaran berat.
Buntutnya, Dewi disidang etik oleh kepolisian. Sidang itu pun memutuskan Dewi diberhentikan. Dewi disebut tidak layak menjadi anggota polisi karena melakukan kegiatan asusila.
Dilansir detik.com, Kini Dewi pun dipecat dari satuan Shabara Polrestabes Makasssar dan tertipu seorang pria yang berada di balik jeruji.
“Karena melakukan kegiatan asusila ya intinya ke sana,” Kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (3/1).