Beritaenam.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan Fadli Zon ke Bareskrim Polri. Fadli dilaporkan atas unggahan video “Potong Bebek Angsa PKI”.
“Hari ini saya Rian Ernest datang ingin melaporkan saudara Fadli Zon. Karena Bung Fadli Zon sudah melakukan posting di sosial media twitter yang berisi video,” ujar juru bicara DPP PSI Rian Ernest di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
PSI disebut Rian mempermasalahkan lirik dalam video yang diunggah. Menurutnya lirik dalam postingan ‘potong bebek angsa PKI’ memiliki unsur yang dapat menciptakan keresahan.
“Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah,” ujarnya.
Rian juga menyebut lirik dalam lagu dapat mengganggu stabilitas politik pada Pilpres 2019.
“Jadi karena ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ini kan juga tahun politik, kita semua tahu, bisa menggunakan nalar kita untuk menangkap pesan ini tentu terkait dengan kontestasi pilpres di April tahun depan,” jelasnya.
PSI membawa sejumlah bukti seperti tangkapan layar cuitan Fadli Zon dan rekaman video. PSI pernah meminta Fadli Zon untuk mengklarifikasi, namun tak ada respons. Fadli Zon terus bersikukuh isi postingannya adalah kreativitas.
Fadli di Twitter mem-posting video yang menampilkan 3 pria dan 6 perempuan berhijab memakai seragam biru dan hitam serta topeng penguin. Mereka membentuk formasi tarian.
Mereka berjoget diiringi lagu yang berisi sindiran politik tajam. Sepotong lirik lagu itu diambil dari editan lirik lagu ‘Potong Bebek Angsa’ ala Fadli Zon. Secara keseluruhan, lagu itu memuat lirik berisi sindiran tajam kepada lawan politik Prabowo-Sandi.