beritaenam.com, Jakarta – Data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mencapai 20 persen. Belum ada perubahan mencolok perolehan suara Pilpres 2019.
Perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih memimpin. Suara untuk Jokowi-Amin sudah mencapai 17.011.717 suara atau sekitar 55,12 persen, berbanding perolehan suara kompetitornya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebanyak 13.852.220 atau sekitar 44,88 persen.
Data ini diperoleh dari hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tertuang dalam formulir C1 Kuarto di 163.076 TPS atau sekitar 20 persen dari total keseluruhan TPS se-Indonesia yang berjumlah 813.350 TPS. Data itu terakhir diperbarui hari ini, Selasa, 23 April 2019 pukul 14.00.
Merujuk informasi dalam Situng KPU, Jokowi-Ma’ruf sejauh ini mendominasi di 21 provinsi, termasuk sebagian besar provinsi di Pulau Jawa.
Provinsi yang dikuasai petahana meliputi Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Selain itu, Jokowi-Ma’ruf juga berjaya di Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Jokowi-Ma’ruf juga mendapat suara cukup signifikan dari pemilih di luar negeri. Perolehan suara terbesar untuk Jokowi-Ma’ruf sementara ini berasal dari Jawa Tengah dengan jumlah 3.154.269 suara dan Jawa Timur sebanyak 2.231.810 suara.
Sementara itu, Prabowo-Sandi hanya unggul di 14 provinsi. Wilayah yang dipimpin Prabowo adalah Aceh, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara serta Maluku Utara.
Jawa Barat dan Sumatera Barat menjadi penyumbang suara terbanyak untuk Prabowo – Sandi yaitu masing-masing 1.401.773 suara dan 1.156.039 suara.
Situng merupakan media bagi KPU untuk mempublikasikan progres hasil penghitungan suara kepada masyarakat. Publik bisa mengakses situng di laman www.pemilu2019.kpu.go.id. Data dalam Situng diperbarui berkala setiap 15 menit.
KPU juga mengajak publik untuk bersama-sama memantau Situng. KPU membuka helpdesk bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data yang dipublikasi dalam Situng dengan data yang terdapat dalam hasil penghitungan suara dalam formulir C1 Kuarto.
KPU membuka akses terhadap hasil pindai formulir C1 Kuarto di laman tersebut sehingga publik bisa langsung mencocokan dengan data yang dientri KPU dalam Situng.
Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data dapat melapor ke narahubung KPU di nomor 021-319-025-67, melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 0812-1177-2443 atau melalui Email di alamat bagianteknis@kpu.go.id
Meski begitu, KPU menegaskan data dalam Situng bukan hasil final untuk menentukan pemenang pemilu. Calon terpilih pada Pemilu 2019 akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara dari formulir C1 Plano yang dilakukan secara manual dan berjenjang, mulai dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional. Hasil itu baru akan diumumkan KPU selambat-lambatnya pada 22 Mei 2019.