Beritaenam.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal Kemendikbud untuk memeriksa seorang guru agama di SMAN 87 Jakarta, NK (sebelumnya disebut N).
NK diduga telah memberi doktrin anti Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada murid-muridnya dalam kegiatan belajar mengajar.
“Kami sudah turunkan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pengusutan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Rabu (11/10/2018).
Muhadjir mengatakan, pemeriksaan terhadap NK harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak dan lintas sektor.
“Nanti dibicarakan dengan berbagai pihak itu karena kalau yang melakukan guru agama, akan kami cek, ini pegawai Kemendikbud atau pegawai Kementerian Agama,” kata Muhadjir.
“Jadi guru-guru agama di sekolah umum statusnya Kementerian Agama, karena itu penindakannya harus koordinasi juga dengan pihak Kementerian Agama,” lanjut dia.
Kemendikbud, kata Muhadjir, masih mengusut soal kemungkinan pelanggaran etika yang dilakukan oleh NK.
Untuk menentukan ada pelanggaran etik atau tidak, hal itu merupakan tugas dewan etik guru untuk menindak dan memberikan sanksi.
Muhadjir mengimbau kepada semua guru untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji dan melanggar kode etik dan perilaku seorang guru.
“Kemendikbud melalui tingkat pusat ada inspektorat jenderal kemudian di setiap daerah ada pengawas dan ada inspektorat wilayah yang sebetulnya juga lebih deket pengawas sekolah,” kata Muhadjir.
Namun, ia tidak bisa menjamin kejadian seperti ini tak terulang kembali ke depannya.
“Kami enggak bisa menjamin 100 persen tidak akan pernah terjadi kasus pelanggaran etika seperti itu,” ujar dia.
Kasus itu bermula dari keluhan salah satu orangtua murid. Keluhan itu viral di media sosial. Orangtua itu mengeluhkan anaknya dan siswa SMAN 87 lainnya dikumpulkan NK di tempat ibadah dan ditunjukkan video gempa di Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut orangtua siswa itu, kepada para siswa, NK menyampaikan bahwa banyaknya korban bencana di Sulawesi Tengah akibat ulah Jokowi. Bawaslu DKI dan Dinas Pendidikan pun mengusut kasus tersebut.
Sumber: kompas.com