Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan usulan dari pengusaha untuk vaksin Mandiri.
“Saya tahu kalau ada perusahaan besar yang ingin melakukan vaksinasi dan punya anggaran sendiri apakah tidak sebaiknya (diakomodasi)? Itu yang akan kami terus pertimbangkan,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dwwan Perwakilan Daerah, Selasa, 19 Januari 2021.
Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memintanya bersama dengan Menteri Kesehatan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara untuk melihat peluang diselenggarakannya vaksinasi mandiri. Ia pun membuka peluang pemerintah menyesuaikan kebijakan.
Ia pun mengatakan bahwa kalau ada partisipasi dari masyarakat, khususnya perusahaan, bisa saja diakomodasi nantinya.
Namun, ia mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan vaksinasi gratis agar Indonesia bisa segera mencapai herd immunity.
Dengan vaksinasi gratis pun masyarakat tidak akan mempersoalkan biaya sebagai alasan untuk tidak divaksin.
“Kalau ada yang bisa berbayar, perusahaan yang ingin lakukan arrangement yang penting adalah kemenkes akan bisa menetapkan bahwa kita yakinkan seluruh masyarakat kita bisa mendapatkan vaksinasi kalau memang mereka harus divaksin,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi akses vaksin mandiri bagi swasta guna mendorong percepatan vaksinasi secara nasional.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan swasta berkeinginan untuk ikut berpartisipasi mensukseskan dan mempercepat pelaksanaan program vaksinasi ke seluruh masyarakat Indonesia.
Mengingat, distribusi vaksin mencapai 400 juta ke seluruh Indonesia dengan target jangka waktu kurang dari satu tahun.
“Dibukanya akses vaksinasi mandiri akan mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memenuhi kebutuhan biaya vaksinasi,” ujarnya.
Menurutnya, vaksinasi mandiri swasta khususnya bisa diperuntukkan bagi kalangan dunia usaha, karyawan/pekerja dan keluarga karyawan.
“Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Rosan.
Dia mengatakan kerja sama pengadaan vaksin dengan swasta atau disebut vaksin mandiri selain bisa mengurangi biaya, juga dapat mempercepat akses dan pendistribusian.