Site icon Beritaenam.com

Viral Main Game Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Dipanggil Majelis Kehormatan Gerindra

anggota dprd jember

Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, untuk menjalani sidang etik pada Jumat, 15 Mei 2026, setelah video dirinya bermain game online dan merokok saat rapat dengar pendapat viral di media sosial pada Senin, 11 Mei 2026.

Video Viral Guncang Sidang Rapat Kesehatan

Video berdurasi singkat yang memperlihatkan Achmad Syahri asyik memainkan gim di ponselnya sambil mengisap rokok menyebar luas di media sosial. Saat rekaman tersebut diambil, rapat Komisi D DPRD Jember tengah membahas layanan kesehatan, termasuk penanganan stunting. Rapat dihadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, dan seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Jember.

Achmad Syahri merupakan anggota DPRD Jember periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia termasuk anggota dewan termuda dan belum pernah mengikuti pendidikan kaderisasi partai di Hambalang. Sang ayah, Achmad Fadil Muzakki Syah, pernah menjabat anggota DPR RI.

Gerindra Layangkan Surat Pemanggilan Resmi

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menandatangani surat pemanggilan bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026. Achmad Syahri dijadwalkan hadir di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, pada Jumat pukul 14.00 WIB.

“Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai. Sikap partai terkait tindakan legislator Jember tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan.”
Habiburokhman, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Rabu 13 Mei 2026

Dalam surat tersebut, Achmad Syahri diminta hadir membawa saksi dan bukti terkait pemeriksaan. Pemanggilan ini tidak dapat diwakilkan.

DPRD Jember Proses Sanksi Etik

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat atas perilaku anggotanya. Kasus tersebut resmi dilimpahkan ke Badan Kehormatan DPRD Jember untuk dikaji lebih dalam.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD. Oknum bersangkutan terancam sanksi administratif hingga sanksi kedisiplinan berat.”
Ahmad Halim, Ketua DPRD Jember, Selasa 12 Mei 2026

Halim menambahkan, Achmad Syahri diminta segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik. Selain sanksi dari lembaga DPRD, Partai Gerindra juga menyiapkan sanksi administratif dan disiplin keanggotaan.

Reaksi Publik dan Kalangan Mahasiswa

Viralnya video tersebut memicu gelombang kritik dari warganet dan kalangan mahasiswa yang menyebut peristiwa ini sebagai cerminan degradasi moral di institusi legislatif. Rapat yang membahas penanganan stunting dan kesehatan masyarakat dinilai membutuhkan konsentrasi penuh dari anggota dewan.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh anggota legislatif agar lebih profesional dan menghormati forum resmi, terutama saat membahas kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar

Exit mobile version