Beritaenam.com, Jakarta – Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka sekaligus warga pemenang class action Bukit Duri, Jakarta Selatan, Sandyawan Sumardi menyebutkan program Community Action Plan (CAP) Pemerintah Provinsi DKI, tak sesuai dengan harapan warga.
“Ternyata isinya kebanyakan hanya beautifikasi. Tidak ada substansi untuk mempersiapkan pembangunan kampung susun itu,” kata Sandyawan saat dihubungi wartawan, Rabu, 5 September 2018 soal program buat warga korban penggusuran di Bukit Duri.
Sandyawan mengatakan, warga Bukit Duri ingin adanya kejelasan pelaksanaan pembangunan kampung susun, sebagai ganti dari kampung mereka yang sudah tergusur pada era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sementara program CAP itu, ujar Sandyawan, bahkan tidak menganggap keberadaan warga penggusuran di Bukit Duri. Menurut Sandyawan, belum ada pendataan warga yang dilakukan untuk kepentingan pembangunan kampung.
“Padahal Pak Gubernur Anies Baswedan mengatakan semua warga itu mesti dipulihkan, apalagi secara hukum kami menang di pengadilan. Sampai sekarang kami belum ada pengakuan,” kata Sandyawan lagi.
Yang menjadi aneh, menurut Sandyawan, warga Bukit Duri eks penggusuran malah didata untuk kepentingan daftar pemilih untuk Pemilihan Umum 2019.
“Mereka masuk semua, bahkan warga yang tidak tingal di situ dimasukin. Di alamat dulu yang sekarang sudah jadi jalan,” katanya.
Kekecewaan dari Sandyawan berasal dari tidak jelasnya respon Pemerintah DKI Jakarta atas usul warga Bukit Duri.
Para warga pemenang gugatan, kata Sandyawan, telah menunjukkan sebidang lahan yakni Wisma Ciliwung sebagai lahan pembangunan kampung susun.
Sumber: tempo.co