Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN Dradjad Hari Wibowo meminta Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola untuk menyebut sejumlah nama pengurus PAN yang meminta proyek infrastuktur senilai ratusan miliar rupiah. PAN, kata Dradjad, tidak mentolerir segala bentuk korupsi yang dilakukam oleh kadernya.
“Buka saja apa adanya, demi hukum dan keadilan. Pengurus di Jambi atau di mana, perlu lebih spesifik, jika perlu sebut nama,” kata Dradjad, Selasa (30/10/2018).
Usai mendapatkan hasil dari keputusan tersebut, partai yang diketuai Zulkifli Hasan itu baru akan mengambil langkah tegas apabila ada kader yang terbukti meminta bagian dari dana korupsi.
“Kita tunggu hasil sidang dan keputusan pengadilan. Tidak bisa berandai-andai,” kata dia.
Sebelumnya, Zumi Zola mengatakan ada pengurus PAN yang meminta proyek pembangunan infrastuktur sebesar Rp 100 miliar, meskipun belum sempat terealisasi.
Hal ini disampaikan Zumi Zola saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2018) kemarin.