beritaenam.com, Surabaya – Polisi kembali memulangkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqila terkait kasus prostitusi online . Kedua perempuan cantik itu dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam sejak ditangkap, Sabtu kemarin.
Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi menyebutkan, alasan polisi tak menahan kedua artis itu karena statusnya masih sebagai saksi.
”Statusnya saksi, jadi kita lepas dalam waktu 24 jam,” kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Dari hasil pemeriksaan itu, polisi akan segera mengumumka status tersangka terkait kasus prostitusi online itu, Senin (7/1/2019) besok.
“Untuk detail kasusnya dan siapa yang berstatus tersangka, besok pagi jam 08.00 Wib akan disampaikan oleh pak Kapolda Jatim,” ujar Harissandi.
Selain Vanessa dan Avriellya, polisi juga membekuk dua manajer dan satu muncikari. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menggerebek sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya, Jatim