Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

admin by admin
11/06/2019
in Hukum, Nasional
0
Terbukti Bersalah, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara

Sidang vonis Ahmad Dhani.

7
SHARES
102
VIEWS

Surabaya – Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

“Mengadili terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo terbukti secara sah bersalah, dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan transaksi elektronik. Dan Menjatuhkan pidana kepada Ahmad Dhani Prasetyo salama 1 tahun,” kata Majelis Hakim, R Anton Widyopriono saat membacakan vonis di PN Jalan Arjuno Surabaya, Selasa (11/6/2019).

Sebelumnya, jaksa menuntut Ahmad Dhani dihukum penjara 18 bulan penjara. Tuntutan itu disampaikan jaksa di PN Surabaya, Selasa (23/4).

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk mencemarkan nama baik.

Dhani dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Tags: Ahmad DhaniSurabaya
Previous Post

Ahmad Dhani Pasrah Hadapi Sidang Putusan di PN Surabaya

Next Post

Tim Hukum Prabowo Ajukan Perbaikan Gugatan Pilpres, Begini Jawaban Tegas KPU

admin

admin

Next Post
Tim Hukum Prabowo Ajukan Perbaikan Gugatan Pilpres, Begini Jawaban Tegas KPU

Tim Hukum Prabowo Ajukan Perbaikan Gugatan Pilpres, Begini Jawaban Tegas KPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Berita Jaringan Media Digital Indonesia

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan