beritaenam.com, Riau – Ratusan narapidana dan tahanan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau, dipindahkan ke rutan atau lembaga pemasyarakatan lain di Riau. Adapun 25 orang napi masih dinyatakan buron.
“Sebanyak 321 dievakuasi ke kabupaten kota lain yakni ke Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Bengkalis dan Dumai,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Siak, Kompol Abdullah Hariri di Siak, Sabtu, 11 Mei 2019.
Belum bisa dipastikan posisi 25 narapidana yang kabur. Namun ia memerinci, sebanyak 26 orang dipindahkan ke lapas perempuan di Pekanbaru, 152 orang ke lapas Pekanbaru, dan 12 orang ke Rutan Anak Rumbai Pekanbaru.
Selain itu, sebanyak 81 orang dipindahkan ke lapas Bangkinang, 45 orang ke lapas Bengkalis, dan 5 orang ke Lapas Dumai.
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, masih ada 290 sampai 300 orang napi yang berada di Rutan Siak, Gedung Maharatu, dan di Markas Kepolisian Sektor Siak. Rencananya, mereka akan dievakuasi semuanya.
“Karena tidak memungkinkan lagi Rutan ini dihuni oleh narapidana,” imbuhnya
Untuk narapidana yang masih kabur, Abdullah menyebut hingga kini mereka masih dalam pencarian petugas. Hampir dipastikan, Rutan Siak tidak bisa lagi digunakan karena hampir semuanya terbakar.
Sebelumnya, warga binaan di Rutan Siak mengamuk dan membuat kerusuhan hingga membakar bangunan dengan api berkobar di bagian depan rutan dini hari tadi.
Dari dalam terlihat ada lemparan batu dan seperti mercon bahkan api mulai terlihat dari sisi kanan dari luar rutan. Api selanjutnya semakin membesar dan berkobar sampai kepada atap pintu masuk rutan.
Mobil pemadam kebakaran pun kemudian menyemprotkan air pada bangunan tersebut. Pada waktu Subuh kebakaran sudah dapat dipadamkan namun sebagian besar bangunan sudah hangus. Dalam kejadian tersebut ratusan masyarakat juga terlihat menyaksikan peristiwa miris tersebut.