Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Setelah Cucu Batik Keris Terseret Kasus Jiwasraya, Pejabat OJK Giliran Dibidik

admin by admin
15/01/2020
in News
0
Setelah Cucu Batik Keris Terseret Kasus Jiwasraya, Pejabat OJK Giliran Dibidik
7
SHARES
105
VIEWS

Beritaenam.com — Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana PT Asuransi Jiwasraya menjadi dugaan indikasi korupsi. Kasus PT Asuransi masuk ke mekanisme hukum.

Gagal bayar senilai Rp13,7 triliun, juga melibatkan pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dimintai kesaksian.

Disebabkan pengabaian prinsip kehati-hatian pengelola dana nasabah yang dilakukan oleh perusahaan asuransi milik negara tersebut. PT Asuransi Jiwasraya terancam bangkrut.

Para petinggi PT Asuransi Jiwasraya. Di antaranya, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Mereka dicekal.

Nama-nama tersebut pun bagian dari 24 saksi yang bakal diperiksa estafet di Kejagung sepanjang pekan pertama Januari 2020.

Berita terakhir,  Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi asuransi pelat merah, PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Benny Tjokro, sapaan akrab dari cucu pendiri grup usaha Batik Keris, Kasom Tjokrosaputro, menjadi salah satu dari lima orang tersangka dalam kasus Jiwasraya.

Dia terlihat mengenakan rompi tahanan warna merah muda saat keluar dari Gedung Bundar Kejagung usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman mengatakan, ada lima orang yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berstatus tersangka.

Kelima orang tersebut yaitu Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro; mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Harry Prasetyo; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim dan pensiunan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari ke depan. Kendati demikian, Adi mengaku belum dapat menjelaskan peran para tersangka.

Previous Post

Indonesia-Prancis, Kerjasama Pertahanan

Next Post

Tipu-tipu Pedagang di Kuwait: Ikan Ditempeli Mata Mainan Agar Segar

admin

admin

Next Post
Tipu-tipu Pedagang di Kuwait: Ikan Ditempeli Mata Mainan Agar Segar

Tipu-tipu Pedagang di Kuwait: Ikan Ditempeli Mata Mainan Agar Segar

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan